Polisi Tunggu Adiguna Sutowo Hingga 19 November

Polisi Tunggu Adiguna Sutowo Hingga 19 November

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 15:41 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya memberi waktu bagi Adiguna Sutowo hingga Selasa pekan depan untuk penuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus perusakan istri ke duanya. Sesuai dengan permohonannya, Adiguna diberi waktu hingga Selasa 19 November 2013 mendatang.

"Adiguna sudah kita cek dan memang keluar (surat keterangan sakit) dari RS Sumber Waras. Jadi kita periksa minggu depan, sampai dengan Selasa 19 November. Karena surat yang disampaikan ke kita juga Selasa lalu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Meski polisi sudah mengetahui kebenaran surat keterangan sakit yang dilampirkan Adiguna itu resmi dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Namun polisi tetap menyiapkan langkah antisipatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tetap menyiapkan surat perintah membawa paksa manakala nanti yang bersangkutan tidak datang tanggal 19 November nanti," imbuh Rikwanto.

Adiguna seharusnya diperiksa pada Selasa (12/11) kemarin. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan penyidik, Adiguna tidak hadir dan malah melayangkan surat ke penyidik.

Kepada penyidik, melalui surat tersebut, Adiguna menyatakan bahwa dirinya tidak bisa hadir karena sakit. Di dalam surat tersebut juga dilampirkan surat keterangan sakit dari dokter.

Adiguna akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, untuk memperjelas perkara perusakan di rumahnya yang dilakukan oleh Anastasis Florine Limasnax atau Flo, istri dari gitaris band 'Padi', Piyu. Adiguna diperiksa karena ia juga ada dalam mobil Mercy B 712 NDR miliknya, yang digunakan Flo saat mengamuk di rumah Vika, pada Sabtu (26/10) dini hari lalu.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads