Pasca Kericuhan di Ruang Sidang Utama, Ruang Pengunjung Pindah ke Aula MK

Pasca Kericuhan di Ruang Sidang Utama, Ruang Pengunjung Pindah ke Aula MK

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 15:28 WIB
Jakarta - Kericuhan sidang sengketa pemilu kada Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK) berawal dari kemarahan pengunjung sidang terhadap putusan majelis hakim. Karena polisi sedang olah TKP di lokasi kejadian, tempat bagi para pengunjung sidang berikutnya dipindah ke aula.

Kericuhan ini terjadi pada pukul 11.45 WIB di dalam ruang sidang utama gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013). Kericuhan berlangsung 20 menit, usai sterilisasi dengan garis polisi, petugas MK kemudian merapikan ruang sidang untuk agenda selanjutnya.

Selama proses tersebut, puluhan pengunjung agenda sidang selanjutnya, yakni sidang sengketa Pemilukada Kab Dairi tak diperkenankan masuk ke dalam gedung. Sebagai gantinya para pengunjung mengikuti sidang dari aula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar 30 menit kemudian, puluhan pengunjung sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kab Dairi tersebut diperkenankan masuk ke aula. Namun mereka tidak diperbolehkan naik ke lobi utama. Ada petugas keamanan yang menjaga akses ke lobi utama.

Di aula telah tertata rapi puluhan kursi yang terbagi menjadi dua baris. 4 layar LCD juga menayangkan proses jalannya sidang. Sementara hanya 2 petugas keamanan yang berjaga di dalam aula.

Puluhan petugas polisi berpakaian lengkap juga masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. Suasana di Gedung MK kini kembali kondusif.

(vid/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads