Sutan Bhatoegana Buka-bukaan Soal 6 Jam Diperiksa KPK

Sutan Bhatoegana Buka-bukaan Soal 6 Jam Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 15:19 WIB
Jakarta - Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana diperiksa KPK pada Rabu (13/11) kemarin. Sutan pun buka-bukaan tentang pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam itu.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Di KPK kan biasa dipanggil lama, saya sekitar enam jam. Tapi itu kebanyakan ada salat, break dan lainnya," kata Bhatoegana kepada detikcom, Kamis (14/11/2013).

Sutan mengikuti setiap pertanyaan penyidik sampai pada pertanyaan utama. "Ujungnya ditanyakan apakah saya pernah menerima duit di Kongres itu melalui Tim Anas. Saya katakan tidak, insyaAllah saya bersih karena Nazar itu tahu saya tidak suka itu," ujar Sutan membela diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutan kemudian ditanya soal penyidik KPK perihal bagi-bagi Blackberry Nazaruddin ke kubu Anas. Sutan pun blak-blakan dia menerima Blackberry itu.

"Kalau saya terima Blackberry itu untuk komunikasi di antara pendukung supaya tidak terpengaruh pihak pesaing, pihak Marzuki dan Andi Mallarangeng. Saya bilang sama penyidik, kata Nazaruddin itu barang Tanjung Priok, Blackbery China harga cuma Rp 300 ribu Bang, sekali pakai buang itu kata dia," beber Sutan.

"Poinnya saya bukan disogok Blackberry tapi alat berkomunikasi pendukung Anas," lagi-lagi Sutan membela diri.

Sutan lantas merespons pernyataan Nazaruddin pada Kamis malam kemarin. "Tahunya malam Nazar bilang Bang Sutan memang tidak terima duit tapi sekretarisnya nerima ini itu. Kaitannya apa dengan saya, wong saya nggak ngerti. Saya bilang yang punya suara saya, yang memilih Anas, bukan karena Blackberry," ujar Sutan protes.

"Ketika kita ngomong begini nggak percaya ya sudah tunggu saja di pengadilan. Kenapa sih kawan-kawan media seolah-olah penasaran. Kalau Nazaruddin terus bilang begitu terus lama-lama saya yang nggak salah diikutkan bagaimana? Kan saya bisa kena opini publik yang merugikan," protesnya menutup perbincangan.



(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads