"Saya hanya menyampaikan ke Pak Agus, ini ada tender gimana? Kata beliau digabungin saja," ujar Kadin Penyiapan Penjualan Minyak dan Kondensat SKK Migas, Ayodya Bellini Hindriono bersaksi untuk terdakwa Simon Gunawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Ayodya tidak tahu arahan penggabungan tender minyak mentah Minas/SLC dengan kondensat Senipah berasal dari Rudi Rubiandini. "Saya tidak tahu, saya komunikasi dengan Pak Agus," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami diskusi, dari data lama sering dilakukan penggabungan untuk optimalisasi penjualan. Dari kondisi itu, ini kesempatan komersial. Kemudian kami sampaikan ke kepala SKK Migas lewat SMS, kita akan menggabungkan," jelas Agus.
Di dalam dakwaan dipaparkan, Rudi menggabungkan tender kondensat Senipah dengan minyak mentah karena permintaan bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong. Pada tanggal 1 Juli 2013, tim penunjukan penjual kemudian mengirim undangan lelang penunjukkan penjual minyak mentah Minas/SLC yang sudah digabung dengan kondensat Senipah.
(fdn/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini