"Sudah dicek oleh penyidik dan memang surat sakit itu dari Sumber Waras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Sakitnya apa? "Katanya nggak enak badan," jawab Rikwanto.
Meski sudah mengetahui bahwa surat keterangan sakit tersebut resmi, tapi penyidik tetap menyiapkan surat perintah membawa paksa. "Untuk mengantisipasi kalau-kalau nanti tidak hadir lagi," kata Rikwanto.
Adiguna seharusnya diperiksa pada Selasa (12/11) kemarin. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan penyidik, Adiguna tidak hadir dan malah melayangkan surat ke penyidik.
Kepada penyidik, melalui surat tersebut, Adiguna menyatakan bahwa dirinya tidak bisa hadir karena sakit. Di dalam surat tersebut juga dilampirkan surat keterangan sakit dari dokter.
Adiguna akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, untuk memperjelas perkara perusakan di rumahnya yang dilakukan oleh Anastasis Florine Limasnax atau Flo, istri dari gitaris band 'Padi', Piyu. Adiguna diperiksa karena ia juga ada dalam mobil Mercy B 712 NDR miliknya, yang digunakan Flo saat mengamuk di rumah Vika, pada Sabtu (26/10) dini hari lalu.
(mei/lh)











































