Belanda Diminta Manfaatkan Uni Eropa

Investigasi Kasus Munir

Belanda Diminta Manfaatkan Uni Eropa

- detikNews
Sabtu, 20 Nov 2004 02:02 WIB
Den Haag - Pemerintah Belanda diminta memanfaatkan posisinya sebagai ketua Uni Eropa (UE) untuk menekan Indonesia agar kematian Munir diusut tuntas.Demikian terungkap dalam surat bersama kelompok LSM Belanda kepada Menteri Luarnegeri Ben Bot, yang kopinya diterima detikcom Jumat (19/11/2004) petang waktu setempat. Surat bertanggal 18/11/2004 itu diteken ICCO, Kerkinactie, HIVOS, HOM, Cordaid, Novib, CMC, Justitia et Pax dan Indonesia House. "Kami minta agar proses investigasi kasus Munir diawasi secara ketat. Bila perlu dengan menekan Indonesia melalui kontak-kontak bilateral maupun Uni Eropa (UE) demi proses hukum yang memadai," tulis mereka, sambil menyebut Guidelines on Human Rights Defenders yang disahkan UE Juni 2004 lalu.Surat itu secara khusus juga meminta agar dibentuk tim investigasi independen sebagai second opinion dari tim bentukan pemerintah Indonesia. "Atas nama keluarga Munir, kami minta dengan sangat agar (Belanda) dalam hubungan lebih lanjut dengan Indonesia, secara bilateral maupun Uni Eropa, menekankan pentingnya tim investigasi independen," demikian bunyi surat.Menurut mereka, dalam kasus ini kehadiran tim investigasi independen sangat penting, dengan melibatkan Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan kalangan menengah masyarakat Indonesia. Surat bersama kelompok-kelompok LSM berpengaruh ke Menlu Bot tersebut secara tidak langsung memberi sinyal kepada orang nomor satu di Deplu Belanda itu bahwa tim bentukan pemerintah Indonesia belum sepenuhnya dapat dipercaya atau minimal layak dipertanyakan, sehingga perlu ada tim investigasi independen. Menariknya, surat tersebut disampaikan kepada Bot mendahului kedatangan delegasi dari Jakarta, sehingga dipastikan akan mempengaruhi cara pandang terhadap delegasi.Dalam surat juga dilaporkan bahwa Munir adalah pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras) dan direktur Imparsial, lembaga yang bergerak dalam bidang HAM. Munir sangat kritis terhadap pelanggaran HAM, peran militer dan praktik korupsi di Indonesia. Dia juga gigih menentang keras impunity (kekebalan hukum) yang melembaga. Ditekankan bahwa kematian Munir dengan cara diracun hampir bisa dipastikan berkaitan dengan aktifitas dia yang kritis terhadap segala hal yang disebut sebagai antireformasi. Surat juga mendesak agar janda Munir diberi kopian laporan hasil otopsi, sebab dia sampai saat ini sama sekali belum menerima kopi laporan otopsi tersebut. (es/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads