TV LCD dan Mimbar Saksi Milik MK Rusak Diamuk Perusuh

TV LCD dan Mimbar Saksi Milik MK Rusak Diamuk Perusuh

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 13:27 WIB
Jakarta - Sidang putusan Pilkada Maluku berakhir rusuh di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah gugatan ditolak, puluhan orang merusak barang-barang milik MK.

Sesat Ketua MK Hamdan Zoelva membacakan keputusan menolak Pilkada ulang, puluhan orang yang tadinya menonton di lobi MK langsung meneriakkan kata makian.

"Mereka langsung banting kursi ke arah papan pengumuman dan ke arah LCD informasi. LCD-nya pecah," kata security MK, Danang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelahnya, mereka mencoba masuk ke dalam ruang sidang. Beruntung kedelapan hakim MK telah terlebih dahulu dievakuasi oleh keamanan gedung lewat pintu hakim. Di dalam ruang sidang, perusuh yang berjumlah puluhan orang itu melemparkan barang-barang yang berada di dekat mereka.

"Jumlahnya sekitar 60 sampai 80 orang. Mereka melemparkan mikrofon dan membanting mimbar saksi hingga retak," terangnya.

Saat ini sekitar 10 orang telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Pusat. Mereka telah dibawa untuk diperiksa polisi.

(fiq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads