Logika Berhenti Grak!
Jumat, 19 Nov 2004 16:54 WIB
Den Haag - "Balik kanan maju jalan!" Barisan pun serentak mengikuti perintah. "Berhenti, grak!" Barisan pun seketika langsung berhenti. Di tol Jagorawi? "Berhenti, grak!" Nyawa bergelimpangan.Ini perintah. Presiden mau lewat. Semua kendaraan harus berhenti. Kerjakan. Aparat di lapangan pun dengan tegap dada membusung, memerintahkan semua kendaraan berhenti. "Berhenti, grak!," Semua kendaraan di jalan tol Jagowari dihentikan mendadak. Dan... brak! Jagorawi bersimbah darah. Bukan derap langkah sepatu kompak berhenti sesuai perintah, tapi benturan hebat logam keras, mobil-mobil ringsek, jerit kesakitan melolong menembus langit, nyawa-nyawa bergelimpangan. Berhenti grak! Hidup mereka terampas hari itu, demi presiden lewat.Karena presiden tak boleh cacat citra, maka buru-buru lidah yang ujungnya bercabang pun dijulurkan. Dengan suara mendesis dikatakan, "Sopir bus Garuda ngantuk. Penghentian sudah sesuai protap," Sis, sis, sisss.... Lidah itu terus menjulur dan mendesis. Lalu sopir-sopir, rakyat pengguna jalan ditangkapi. Berhenti grak!. Lebaranmu, keceriaan anak-istri-sanak-familimu, hari esokmu, stop sampai di sini.Berhenti grak!. Pokoknya berhenti. Ini protap. Kecerdasan pun ikut berhenti. Kemampuan analisis apakah protap sesuai dengan kondisi lapangan juga ikut berhenti. Berhenti grak!. Semua harus berhenti. Siapa tidak berhenti, dia bersalah karena melanggar perintah. Bahkan otak yang tetap bergerak dan bekerja juga salah. Kecerdasan berhitung bahwa mobil di jalan tol dengan laju kecepatan 80km/jam itu sama dengan 22,2m/detik, sehingga untuk 'berhenti grak! pada jarak pandang 100m pengemudinya hanya punya kesempatan bereaksi 4 detik. Dua detik untuk analisa obyek (mobil) di depan, bereaksi, mengambil keputusan, dan bertindak menginjak rem. Jika dua detik ini terpakai, maka detik berikutnya jarak mobil dengan mobil di depannya sudah sekitar 50 meter. Ketika rem diinjak, dengan kecepatan 22,2m/detik dengan jarak sisa cuma 50m, maka dapat dibayangkan apa yang terjadi. Bagaimana pula dengan mobil yang melaju dengan kecepatan di atas 80 km/jam dengan penghentian mendadak seperti itu? Skenarionya lebih mengerikan jika memperhitungkan momentum (tergantung besar kecilnya fisik mobil), kondisi jalan aspalnya tidak bersih tapi berkerikil atau permukaannya berpasir, kondisi ban, dst. Berhenti grak!. Ini protap. Laju mobil-mobil di jalan tol, jika diperintah, ya harus patuh berhenti. Sak jeg sak nyet (seketika diperintah, seketika harus dipatuhi). Kecepatan harus tunduk pada protap, tidak boleh tunduk pada hukum fisika. Polisi tidak salah dan presiden juga tidak boleh dipandang salah, apalagi sebagai penyebab kematian. Pertanyaan siapa bersalah siapa bertanggung jawab tidak boleh mengarah ke polisi atau presiden.Berhenti grak!. Akal sehat harus berhenti sampai di sini. Apakah akal Presiden Doktor Jenderal SBY juga telah ikut berhenti? Jawabannya janda, orangtua, anak-anak para korban tewas dan korban ditangkap polisi kini menanti.
(es/)











































