"Tak ada hakim yang terluka," kata Kanit Reskrim Polsek Gambir Kompol Djoko Waluyo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (14/11/2013).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu Ketua MK Hamdan Zoelva sudah membacakan keputusan menolak Pilkada ulang. Setelah kondisi semakin memanas, hakim meninggalkan lokasi ruang sidang.
"Mereka masuk, berteriak-teriak dan melempar kursi," jelas Djoko.
Para perusuh itu merusak kaca dan peralatan di ruang sidang. Tak hanya itu peralatan elektronik di MK juga dirusak.
(ndr/gah)











































