4 Perusahaan Bus Lakukan Pelanggaran Tarif & Penumpang

4 Perusahaan Bus Lakukan Pelanggaran Tarif & Penumpang

- detikNews
Jumat, 19 Nov 2004 16:47 WIB
Jakarta - Empat perusahaan bus telah melakukan pelanggaran, baik terhadap tarif maupun menelantarkan penumpang. Keempatnya akan dikenakan sanksi."Sampai hari ini ada 4 perusahaan bus telah melakukan pelanggaran, baik terhadap tarif maupun menelantarkan penumpang. Terhadap 4 perusahaan bus tersebut akan kita beri sanksi."Demikian kata Dirjen Perhubungan Darat Dephub Iskandar Abu Bakar usai menjenguk korban kecelakaan di Tol Jagorawi yang dirawat di RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/11/2004)."Sanksi tergantung kepada kesalahannya, dengan sanksi terberat akan dicabut izin trayeknya. Kepada perusahaan bus yang menelantarkan penumpang kemungkinan akan kita cabut izinya," ujarnya seraya bersikukuh tidak mau menyebutkan nama perusahaan bus yang dimaksud."Ada juga perusahaan bus yang memberikan janji palsu. Dia menjual tiket eksekutif, ternyata bus ekonomi yang digunakan. Ini juga akan kita tindak," tukas Iskandar. (sss/)


Berita Terkait