"Saya pernah sebagai pimpinan partai mengundang tingkat II bila menghadapi hal penting, tingkat II perlu diajak walau bukan dalam pengambilan keputusan karena keputusannya akan berdampak sangat luas bagi kepentingan partai," kata Akbar Tanjung.
Hal itu disampaikan usai menjadi pembicara di Seminar Sespimma Angkatan 50 di balai besar Sespimma Polri Jl Ciputat Raya 40, Kebayoran Lama, Jaksel, Kamis (14/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu tingkat II merasa ikut di dalam pengambilan keputusan dan ikut memiliki apa yang diputuskan," ujarnya.
"DPP mengacu aturan, dalam konteks itu DPP tidak salah. Kalau kami selain aturan ada yang urgent," imbuh mantan ketua DPR itu.
Jadi DPD II memang harus diundang dalam Rapimnas?
"Itu tanyakan ke DPP," jawab Akbar
(bal/van)