"Saya orang yang suka berseloroh. Jadi di negeri antah berantah, semua masalah hukum dijadikan proyekan. Semua yang bermasalah dengan hukum akan diuangkan. Kita itu berhadapan dengan dunia peras memeras" kata Jimly, dalam diskusi di Rakernas Peradi, di Hotel Red Top, Jl Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013).
Menurut Jimly, pemeras pertama bernama polisi. Dari banyaknya kasus yang ditangani, setelah melalui proses pemerasan, hanya 10 persen kasus yang sampai di kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesudah sampai di tangan pengadilan, sebelum sampai di tangan hakim, paniteranya dulu. Dia sudah tahu medan, diperas lah di situ," ujarnya.
Hadirin yang merupakan para advokat dari seluruh Indonesia ini sesekali tertawa.
"Sampai hakim jadi tinggal tulang. Tapi tetep aja diperas. Karena di dalam tulang ada sumsum. Ternyata setelah semua proses itu, yang paling banyak dapat adalah advokat," lanjutnya.
Tawa hadirin kembali pecah.
Menurut Jimly, tak mungkin memperbaiki kualitas negeri ini tanpa melibatkan peran dari seorang advocat. Peradi sebagai wadah advokat memiliki tugas yang krusial untuk mewujudkan hadirnya para pengacara yang berkualitas.
(rna/asp)