2 Pria Diduga Pelaku Bom Mobil Poso Ditangkap

2 Pria Diduga Pelaku Bom Mobil Poso Ditangkap

- detikNews
Jumat, 19 Nov 2004 09:47 WIB
Palu - Dua pria yang diduga sebagai pelaku peledakan bom di angkutan umum di Poso ditangkap Polres Poso. Mereka masih diperiksa dan dikenakan UU Terorisme.Penangkapan dilakukan pukul 05.30 WITA, Jumat (19/11/2004) di wilayah kecamatan Poso Kota. Upaya penangkapan dilakukan Polres Poso yang mendapat back up intelijen reserse dari Polda Sulteng, Polda Metro Jaya, dan Polda Jabar.Hingga pukul 10.40 WITA, keduanya masih dimintai keterangan di Polres Poso. Identitas mereka belum diumumkan karena masih dalam pemeriksaan. Siang nanti rencananya mereka dibawa ke Polda Sulteng untuk diperiksa lebih lanjut."Karena semua pelaku pengeboman ini akan dikenai UU Terorisme, polisi berhak menahan mereka 7x24 jam. Jika tidak terbukti, mereka akan dilepaskan," kata Kapolres Poso AKBP Abdi Dharma saat dihubungi detikcom melalui telepon."Kita harus memakai asas praduga tak bersalah dulu. Kita sampai saat ini masih menahan mereka untuk dimintai keterangan. Kita mencurigai kedua orang ini terlibat. Tapi kita belum bisa memastikan sampai pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.Sebuah bom meledak di angkutan umum di Poso pada Sabtu 13 November 2004. Akibatnya 6 orang meninggal, terdiri dari 5 perempuan dan 1 pria. Selain itu, 2 orang cidera dan masih dirawat di RSUD Undata Palu. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads