Setelah Paspor Disita, Attiyah Istri Anas Dipanggil KPK 18 November

Setelah Paspor Disita, Attiyah Istri Anas Dipanggil KPK 18 November

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 10:41 WIB
Jakarta - KPK akan segera memanggil dan memeriksa Attiyah Laila, istri Anas Urbaningrum. Attiyah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Machfud Suroso.

"Tanggal 18 November Attiyah diperiksa sebagai saksi," jelas juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (14/11/2013).

Attiyah diharapkan datang dan memenuhi panggilan KPK. Attiyah sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK pada Selasa (12/11) melakukan penggeledahan di 4 rumah Anas. Dalam penggeledahan terkait tersangka korupsi Machfud Suroso yang juga Dirut PT Dutasari Citralaras ini, KPK menyita uang Rp 1 miliar dan juga paspor milik Attiyah.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads