Kenapa 3 Sopir Jadi Tersangka, Lalu Aparat yang Menyetop?
Kamis, 18 Nov 2004 17:39 WIB
Jakarta -
Tiga sopir jadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Tol Jagorawi. Lalu bagaimana dengan aparat penyetop kendaraan, yang menurut saksi mata, dilakukan secara mendadak dan bukan di bahu jalan tol?Hal itu mengemuka dalam sejumlah surat elektronik yang diterima detikcom hingga Kamis (18/11/2004) sore. Mereka bahkan menuturkan betapa sulitnya menghentikan kendaraan saat sedang melaju kencang di jalan tol yang relatif sepi.M Razi dalam surat elektroniknya menyebutkan: "Inilah 100 hari pertama yang dilakukan pemerintah baru dengan mengorbankan rakyatnya sendiri. 'Pertumpahan darah' terjadi di daerah rawan, bukan konflik, tapi kecelakaan.Mari kita menghitung waktu yang tersedia bagi pengemudi mengendalikan kendaraannya. Andaikan 60 km/jam minimal, artinya adalah dalam satu detik ditempuh 16.7 meter. Waktu yang dibutuhkan untuk pengereman mendadak sekalipun butuh 5 detik dengan perlambatan tertentu hingga benar-benar berhenti. Artinya dibutuhkan paling tidak jarak aman lebih dari 50 meter. Luar biasa bila kecepatan yang diambil lebih dari 60 km/jam.Hal yang tidak mungkin di luar logika bila sopir bus Garuda jadi tersangka. Tersangka sesungguhnya adalah negara/pemerintah melalui aparat yang seenaknya memotong jalan 'demi VVIP'. Sementara hari itu tidak macet seperti hari kerja biasanya.Kepercayaan pemerintah SBY dipertaruhkan untuk kasus ini sebagai bukti penegakan keadilan. Sudah sepatutnya Negara/pemerintah RI memberikan santunan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan hingga anak-anaknya bisa bersekolah hingga bisa bekerja.Subhanallah, semoga Allah memperlihatkan yang haq di hadapan kita semua. Inilah rentang waktu sensitif untuk memberikan kepercayaan kepada Pemerintahan SBY-JK. Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan perubahan budaya untuk menjadi lebih baik dan manusia harus dimulai dari para pelaksana negara."Bambang T dalam surat elektroniknya menyebutkan: "Kondisi jalan tol sehabis Lebaran, tentu sangat sepi. Sehingga pengemudi terpancing untuk memacu mobil mereka lebih cepat dari hari biasanya.Sangatlah tidak mungkin dilakukan penyetopan mendadak. Apalagi untuk menghentikan bus dengan kecepatan tinggi. Penyetopan seharusnya sudah dimulai di lakukan di pintu-pintu tol masuk yang menuju Jagorawi. Sementara yang sudah terlanjur masuk, biarkan saja terus melintas."Mirza KS dalam surat elektroniknya menyebutkan: "Saya cuma pingin kita semua berpikir jernih. Mari kita telaah satu persatu. Di sini saya ingin berpendapat secara awam.1. Presiden lewat jalan tol (bebas hambatan) yang di mana kita ketahui bersama, jalan tol memiliki peraturan minimal speed = 60 Km/jam.2. Apa masih wajar di jalan bebas hambatan ini terjadi penyetopan?3. Jalan tol kan lebih "muter" dibandingkan dengan jalan biasa, kenapa tidak ditutup aja jalan biasa supaya lebih cepet (kalau memang tujuan distop kendaraan di tol itu biar cepat sampai tujuan Mr Presiden kita).4. Ada larangan jalan tol adalah bebas hambatan yang berarti DILARANG menghentikan apapun di jalur utama, kecuali di bahu jalan (apa coba gunanya bahu jalan kalau ga dipakai ???)Itu beberapa bahan pikiran kita masalah jalan tol ini. Sekarang secara global, kok penyetopan sering terjadi saat pejabat berangkat dari rumah ke tempat kerja ??? Bukankah penyetopan itu hanya ada kalau ada darurat ??? Apakah pejabat berangkat ke kantor harus distop jalanan? Biar ga telat ??? Kan gampang, pejabatnya ajah bangun pagi."Olly G Santosa di Cibubur dalam surat elektroniknya menyebutkan: "Sekali lagi polisi, dalam hal ini paswalpres tidak cermat dalam menangani iring-iringan VVIP. Kecelakaan di pintu tol Cibubur menjadi bukti.Menghentikan laju kendaraan di jalan tol tidak dapat dilakukan dengan semena-mena, sak dek sak nyek, sebab laju kecepatannya rata-rata sekitar 100 km/jam.Mestinya dilakukan dengan waktu antara secara perlahan, atau kalau punya, pakai saja salah satu mobil patroli Volvo sebagai semacam safety car di ajang sirkuit F-1.Selama ini pengalaman saya di jalur tol itu, kalau ada VVIP, pengamanannya dilakukan dengan waktu antara, pakai voorrijders yang menggusur lalu lintas di jalur yang akan dipakai ke jalur lainnya.Dengan demikian, kejadian mendadak tidak akan terjadi. Pengguna jalan lain pun tahu akan hal ini karena ada sirene. Yakin deh, sopir bus Garuda nggak bakal ngantuk kalau dengar nguing-nguingnya pak polisi di atas HD 1500 cc."Togar Sitanggang dalam surat elektroniknya menyebutkan: "Secara kebetulan saya ada di tempat kejadian kecelakaan di Tol Jagorawi. Di turunan selepas persimpangan Nagrak, saya melihat mobil yang biasa mengawal RI 1, yakni Toyota Land Cruiser Hitam B 1145 BD sedang parkir dan si pengawal berada di luar mobil dengan HT-nya.Hal ini sedikit aneh karena dia bisa berhenti di tengah jalan, dan artinya dia 'terlalu' cepat berada di depan. Ini menurut saya dan berdasarkan pengalaman dilewati sama 'pasukan kawal' di jalanan di Jakarta. Biasanya di setiap perputaran di sepanjang jalan alternatif ada motor polisi yang parkir, tapi saat itu pak polisinya tidak kelihatan.Setelah menyadari ada kecelakaan, saya sempat mengambil gambar foto. Terlihat mobil-mobil, terutama empat mobil di lajur tengah sampai kiri. Pada bagian paling depan memang kelihatan semrawut yang 'mungkin' diakibatkan oleh berhenti secara mendadak. Dan ini sepertinya 'sejalan' dengan keterangan sopir bus Garuda."Rinaldi dalam surat elektroniknya menyebutkan: "Saya mengetahui terjadinya kecelakaan itu dari detikcom, dan saya juga merasa kesal dengan kepolisian yang menutup jalan secara seenaknya tanpa memikirkan pengamanan yang lain.Harapan saya, semoga besok-besok kepolisian bisa lebih memperhatikan faktor keamanan jika ingin menutup jalan."
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































