SBY Ingkari Janji, 3 LSM Kecam Perpanjangan Darurat Sipil

SBY Ingkari Janji, 3 LSM Kecam Perpanjangan Darurat Sipil

- detikNews
Kamis, 18 Nov 2004 17:02 WIB
Jakarta - Perpanjangan darurat sipil di Aceh oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2004 dikecam 3 LSM. SBY dinilai telah mengingkari janjinya untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai.Ketiga LSM itu adalah Centre for Electoral Reform (Cetro), Aceh Working Group (AWG), dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam jumpa pers di Kantor Imparsial jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2004)."AWG dan Cetro mencatat telah terjadi berbagai pelanggaran HAM di Aceh selama darurat sipil 6 bulan lalu yang terdiri dari 80 orang meninggal, 36 orang hilang, 15 orang ditangkap, dan 194 orang mengalami penyiksaan," ungkap Direktur Eksekutif Cetro Smita Notosusanto.Sehingga, lanjut dia, alasan yang dikemukakan untuk menjaga situasi kondusif dan mengatasi masalah keamanan dinilai tidak tepat. Apalagi mengingat korban dari kebijakan darurat sipil sudah sangat parah."Jadi seharusnya pemerintah dan DPR memikirkan langkah lain yang benar-benar mempertimbangkan timbulnya korban. Karena itu AWG dan Cetro mengecam perpanjangan darurat sipil di Aceh dan menuntut pemerintah membuka akses informasi dan monitoring terhadap penegakan HAM dan hukum di Aceh," ujar Smita.AWG dan Cetro juga mendesak pemerintah menyelesaikan konflik Aceh dengan dialog dengan masyarakat sipil dan mempersiapkan transisi ke arah kebijakan damai. Sebab sekarang ini tidak ada kejelasan apakah darurat sipil akan mengembalikan Aceh ke situasi damai seperti sebelum konflik."Kami juga mempertanyakan apakah keputusan tersebut terkait dengan adanya Pilkada (pemilihan kepala daerah) dalam waktu dekat. Karena dengan darurat sipil, tidak mungkin ada proses Pilkada yang bebas di Aceh," tukas Smita.Koordinator AWG Rusdi Marpaung menilai keputusan memperpanjang lagi status darurat sipil di Aceh tidak memperhatikan kenyataan yang ada selama darurat sipil yang lalu."Janji perubahan SBY, khususnya untuk masyarakat Aceh hanyalah pepesan kosong. Padahal di Aceh, 70 persen pemilih saat Pilpres memilih SBY. Ini sangat mengecewakan mereka," ujarnya.Kepala Bidang Operasional Badan Pekerja Kontras Edwin Partogi berpendapat, perpanjangan darurat sipil di Aceh bertentangan dengan janji SBY selama masa kampanye Pilpres. Khususnya yang pernah disampaikan SBY di hadapan masyarakat Aceh pada 4 September 2004 di Lhokseumawe."SBY di sana menjanjikan untuk melakukan penyelesaian Aceh secara damai dan berdialog dengan GAM. Tetapi tidak ada satupun janji ini yang dipenuhi SBY dan pasti akan menambah kekecewaan masyarakat Aceh pada pemerintah," katanya."Jadi Kontras mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keputusan perpanjangan darurat sipil di Aceh, dan agar pemerintah dan GAM kembali ke meja perundingan," tandas Edwin. (sss/)


Berita Terkait