Dipertanyakan, Protap di Tol & Hak Istimewa Pejabat di Jalan

Dipertanyakan, Protap di Tol & Hak Istimewa Pejabat di Jalan

- detikNews
Kamis, 18 Nov 2004 15:51 WIB
Jakarta - Prosedur Tetap (protap) menghentikan kendaraan di jalan tol saat pejabat lewat dipertanyakan. Demikian juga halnya dengan hak istimewa pejabat di jalan raya.Dua pertanyaan itu mengemuka dalam surat elektronik warga yang disampaikan kepada detikcom hingga Kamis (18/11/2004). Hal tersebut terkait kecelakaan yang melibatkan 7 kendaraan terjadi di Tol Jagorawi sekitar pukul 07.50 WIB, Rabu 17 November 2004. Akibatnya 6 orang tewas dan 10 orang luka.Insiden tersebut terjadi sekitar 10 menit sebelum rombongan Presiden SBY melewati lokasi kejadian. Sesuai protap, kendaraan yang berada di lintasan yang akan dilalui Presiden dihentikan sementara. Namun kemudian terjadi tabrakan beruntun. Menurut saksi mata, penyetopan kendaraan dilakukan secara mendadak.Kris Subekti dalam surat elektroniknya menyebutkan: "Bolehkah menghentikan kendaraan secara paksa di tengah jalan tol? Hari Rabu pagi, 17 November 2004, iring-iringan kendaraan Presiden akan melewati jalan tol.Sebelumnya petugas patwalpres pun menghubungi satuan patroli lalu lintas untuk melancarkan jalan iring-iringan tersebut. Jalan tol yang akan dipakai dikosongkan dengan cara menutup pintu tol dan menghentikan kendaraan yang berada di posisi sebelum iring-iringan akan lewat, agar tidak terhambat jalannya.Tindakan tersebut ternyata menyebabkan tabrakan beruntun yang merenggut jiwa sebanyak enam orang dan sepuluh orang luka-luka. Tentu seperti biasa para petugas yang bertanggung jawab berusaha mengelak dari tanggung jawabnya dengan menyatakan bahwa mereka tidak bersalah, bahwa mereka telah melaksanakan semua berdasarkan prosedur/protap yang telah ditentukan.Termasuk juga mencari kambing hitam dengan mengumpulkan setumpuk data kesalahan pada sopir bus Garuda agar bisa dipersalahkan. Tak urung pula Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng ikut bicara melakukan klarifikasi.Lepas dari sudah sesuai dengan prosedur atau tidak sesuai, kenyataannya akibat penghentian paksa di jalan tol ditempat yang tidak lazim kendaraan harus berhenti di jalan tol telah menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan enam orang tewas dan sepuluh orang luka-luka.Sarana jalan tol memang disiapkan oleh pemerintah untuk kendaraan berkecepatan tinggi. Merasa sangat berbahaya bila kendaraan berhenti di tengah jalan, pembuat desain jalan tol menyediakan lahan tempat berhenti darurat di sisi kiri dan kanan jalan lepas batas garis kuning.Dari informasi simulasi kecelakaan yang ditayangkan oleh Metro TV (berita jam 18.30, Rabu), nampaknya patroli polisi menghentikan kendaraan di tengah-tengah jalan tol. Bagi kendaraan awal terdepan mungkin siap. Tapi bagaimana bagi kendaraan-kendaraan di belakangnya yang juga berkecepatan tinggi?Tindakan ini sudah pasti mengandung resiko yang sangat fatal dan sangat berbahaya. Pertanyaannya, apakah bijak menghentikan kendaraan secara paksa di tengah jalan tol, meskipun dengan alasan melancarkan iring-iringan mobil Presiden?"Wahyu Haryadi dalam surat elektroniknya menyebutkan: "Konvoi kepresidenan langsung tidak langsung telah memakan korban nyawa manusia tak berdosa. Seperti laporan Liputan6 petang, menjadi pertanyaan kita semuanya, sebenarnya apa yang menjadi dasar dari hak istimewa dari para pejabat termasuk presiden dan wakilnya di jalan raya?Sesungguhnya tidak hanya kali ini aturan hak istimewa pejabat di jalan raya ini memakan korban. Tapi melainkan tiap hari kita warga yang berada dan bekerja di Jakarta tentunya pasti telah menjadi korban kemacetan akibat penutupan jalan-jalan tertentu, karena ada pejabat negara yang akan melewati jalan-jalan tertentu di kota yang sudah macet ini.Menurut saya, seharusnya dihilangkan saja hak-hak istimewa pejabat termasuk presiden dan wakil presiden di jalan raya. Sehingga mereka bisa merasakan apa yang rakyat rasakan.Kalaupun alasan keamanan, toh kendaraan yang dipakai juga telah memiliki standar keamanan yang baik, belum lagi pengamanan yang handal dari Paspampres.Khusus untuk Presiden dan Wakil Presiden, daripada melakukan konvoi di jalan raya yang menyebakan kemacetan dan menyusahkan rakyat, serta mengundang caci maki dan sumpah serapah, bukankah lebih baik dilakukan melalui udara saja, dengan helikoper kepresidenan?Saya berharap suatu saat nanti hak istimewa pejabat di jalan raya ini dapat dihapus demi keadilan." (sss/)


Berita Terkait