Dana Panwas Pusat Sisa Rp 7,2 M

Dana Panwas Pusat Sisa Rp 7,2 M

- detikNews
Kamis, 18 Nov 2004 15:24 WIB
Jakarta - Dari alokasi dana Rp 23.527.349.000 untuk Panwas Pemilu Pusat, yang digunakan hanya Rp 16.294.706.380. Jadi masih ada sisa sekitar Rp 7,2 miliar.Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panwas Pemilu Saut Sirait di kantornya Century Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2004).Dituturkan dia, tahun 2004 ini, alokasi dana keseluruhan Panwas adalah Rp 275.974.157.000. Rinciannya, untuk pusat Rp 23.527.349.000, provinsi Rp 16.800.888.000, kabupaten/Kota Rp 100.418.412.000, kecamatan Rp 135.227.508.000."Untuk realisasi dana, data yang tercatat hanya Panwas Pusat, sampai dengan Oktober 2004 Rp 16.294.706.380. Jadi ada sekitar Rp 7,2 miliar yang tidak terealisasi," kata Saut.Sisa dana tersebut, lanjut dia, akan dikembalikan ke KPU dari rekening Panwas, meskipun memang yang punya otoritas terhadap rekening Panwas adalah Sekjen KPU.Dipaparkan Saut, dana yang terealisir digunakan untuk berbagai kegiatan Panwas Pusat. Antara lain penanganan kasus-kasus, turun ke daerah-daerah, dan mengundang Panwas Provinsi dan Kabupaten/kota ke Jakarta."Pertanggungjawaban keuangan sesuai prosedur akan diperiksa oleh BPK juga. Sedangkan untuk inventaris Panwas Pusat, seluruhnya akan dikembalikan juga. Dana untuk Panwas juga ada yang berasal dari UNDP (United Nations Development Programme) yang diberikan melalui Depkeu sebesar Rp 17 miliar yang digunakan untuk pelatihan," demikian Saut Sirait. (sss/)



Berita Terkait