Kisah Sopir Rental Korban Perampokan yang Dibuang ke Jurang

Kisah Sopir Rental Korban Perampokan yang Dibuang ke Jurang

- detikNews
Kamis, 14 Nov 2013 04:27 WIB
Ket Foto: Tarmidi memakai baju batik
Jakarta - Rabu 30 Oktober 2013 lalu, waktu sudah menunjukkan pukul 21.00 WIB dan kondisi sekitar sudah gelap, ketika Tarmidi (48) berupaya untuk melepaskan lilitan plakban yang menutupi matanya. Ia baru saja dibuang oleh empat orang perampok di sebuah jurang sedalam lima meter di kawasan Sadang, Purwakarta, Jawa Barat.

Dengan keadaan tangan terikat borgol, sopir taksi ini berupaya untuk membuka plakban yang menutupi mata dan melingkari kepalanya. Ia kemudian berupaya merayap ke atas untuk mencari pertolongan warga sekitar, dengan keadaan kaki masih terikat tali. Setelah mencapai atas, ia lalu berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

"Saya butuh waktu sekitar 20 menit untuk merayap ke atas dalam keadaan tangan dan kaki terikat," kisah Tarmidi kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

D tepian jalan di tempat yang sunyi, Tarmidi mencoba berteriak meminta tolong. Ada beberapa warga yang melihatnya, tetapi tidak berani mendekat karena kondisi wajah Tarmidi yang sudah penuh luka dan berdarah. Beruntung, ada warga yang kemudian mau menolongnya. Dengan bantuan warga tersebut, Tarmidi kemudian menuju ke kantor polisi setempat.

"Setelah ikatan kaki saya dilepas, saya dibawa naik motor. Saat itu tangan saya masih terikat borgol," ucapnya.

Setibanya di kantor polisi di Sadang, ikatan borgol Tarmidi dilepaskan oleh petugas polisi. Ia kemudian mengisahkan peristiwa perampokan yang menimpanya itu kepada polisi setempat. Selanjutnya, Tarmidi kembali ke Meruya, Jakarta Barat, ke tempat tinggalnya. Keesokannya, 1 November 2013, Tarmidi baru melaporkan peristiwa perampokan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dkisahkan Tarmidi, perampokan ini bermula ketika dirinya sedang narik taksi pada Rabu 30 Oktober lalu. Di Hotel Losari, Blok M, Jaksel, tempat di mana ia sering mangkal, ia dihampiri oleh Agus, satpam hotel tersebut. Kepada Tarmidi, Agus mengatakan bahwa ada seseorang yang membutuhkan mobil pribadi untuk dirental ke Cikarang, Bekasi.

Tarmidi kemudian dipertemukan dengan seorang bernama Yanto, yang belakangan diketahui berinisial ER (32), salah satu pelaku perampokan. Kepada Tarmidi, ER memintanya untuk diantar ke Cikarang, Bekasi dengan alasan hendak membawa istrinya berobat ke rumah sakit. Tanpa rasa curiga, Tarmidi pun menerima tawaran tersebut, setelah sebelumnya negosiasi ongkos antar hingga Cikarang yakni sebesar Rp 700 ribu.

"Saya nggak ada curiga sama sekali. Saya waktu itu mau antar karena terharu, saya kasihan sama bapak itu (ER), katanya istrinya sakit dan perlu mobil pribadi karena ada banyak anaknya yang mau ikut," kisah Tarmidi.

Setelah saling bertukar nomor telepon genggam, ER kemudian memintanya untuk menjemputnya di Pancoran, Jakarta Selatan. Setelah terjadi kesepakatan, Tarmidi pun meluncur ke Meruya, Jakarta Barat, untuk mengambil mobil Toyota Innova B 1185 ST, milik saudaranya. Selanjutnya, selepas isya, Tarmidi berangkat ke Pancoran untuk menjemput ER.

Setibanya di Pancoran, ER rupanya bersama tiga dua pelaku lainnya yakni T (33) dan H (31). Saat itu, Tarmidi juga tidak menaruh curiga. Tarmidi bersama ketiga pelaku kemudian berangkat ke Cikarang melalui tol. Saat itu, tersangka ER duduk di belakang Tarmidi bersama tersangka T, sementara tersangka H, duduk di samping jok Tarmidi. Tanpa disadari, salah satu tersangka lain berinisial HS membuntuti mereka dari belakang dengan menggunakan mobil lain.

Selama perjalanan, tidak ada hal yang mencurigakan bagi Tarmidi. Hingga akhirnya, sebelum keluar Tol Cikarang Pusat, tersangka ER meminta Tarmidi berhenti setelah pintu keluar Tol Cikarang Pusat, dengan alasan hendak menjemput istrinya yang sedang sakit itu.

Selepas pintu keluar Tol Cikarang Pusat, Tarmidi kemudian diminta berhenti. Saat itu, tiba-tiba para pelaku mengeroyoknya. Tarmidi pun terluka di bagian wajah. Bahkan, akibat pukulan keras para pelaku, telinga Tarmidi mengalami gangguan pendengaran.

"Saya dikeroyok sampai pingsan. Wajah dan badan saya luka-luka lebam," katanya.

Minta Ongkos Rp 20 Ribu

Setelah puas menganiaya, para pelaku lalu menutup mata dan mulut Tarmidi dengan plakban. Tangan Tarmidi juga diikat borgol dan kakinya terikat tali. Badannya juga dililit plakban, hingga Tarmidi tidak bisa bergerak. Tarmidi kemudian dipindahkan ke kursi belakang. Ia lalu dibawa keliling-keliling.

"Lalu saya minta ke mereka 'Pak, saya minta uang Rp 20 ribu saja untuk ongkos'," kata Tarmidi.

Mendengar permintaannya itu, para pelaku langsung memukulinya. Tarmidi disuruh diam dan diancam.

"Sudah, diam. Kalau tidak, nanti kamu saya bunuh. Kamu mau kita buang, nanti juga ada yang nolong,"imbuhnya.

Dibuang ke Jurang

Setelah 15 menit dibawa berputar-putar, Tarmidi kemudian dipindahkan ke mobil pelaku. Setelah itu, ia pingsan. Ia baru tersadar ketika pelaku membuka plakban yang melilit di sekujur tubuhnya. Namun matanya masih tertutup plakban dan tangan serta kakinya juga masih dalam keadaan terikat.

"Setelah lilitan plakban di badan dibuka, saya lalu digelindingkan ke dalam jurang, kedalamannya ada sekitar 5 meter," katanya.

Dalam kondisi tangan dan kaki terikat, ia berjuang menyelamatkan diri dan mencari pertolongan. Tarmidi pun berhasil merayap hingga ke atas di tepian jalan, dan dibantu warga sekitar.

"Saya berterimakasih sama bapak-bapak polisi di Polda Metro Jaya dan di Sadang sudah membantu saya mencari pelakunya. Terimakasih banyak. Saya tidak ingin membalas perbuatan mereka, biarkan Tuhan yang membalasnya," tutup Tarmidi.

Para pelaku sendiri berhasil ditangkap aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 4 November 2013 lalu, di Cikarang, Bekasi dan Ciledug, Tangerang. Selain menangkap pelaku perampokan, polisi juga menangkap dua orang penadah berinisial ASA dan AHL. Dari dua penadah ini, polisi menyita mobil Toyota Innova B 1185 ST yang dirampas pelaku, serta sejumlah pelat nopol yang diduga milik kendaraan hasil curian lainnya. Juga disita borgol dan plakban dari para pelaku perampokan.

"Kasus ini tuntas semua. Pelaku empat-empatnya berhasil kita tangkap dan penadahnya juga bisa kita tangkap," kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus.

Penyidik saat ini masih mengembangkan kasus tersebut, setelah ditemukan adanya sejumlah pelat nopol di rumah tersangka ASA dan AHL. "Diduga pelat ini dari mobil hasil curian," tukasnya.

(mel/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads