Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Kamis, 18 Nov 2004 12:31 WIB
Jakarta - Polisi mengaku masih terus mendalami kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi yang menyebabkan 6 orang tewas. Untuk sementara 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar kepada wartawan usai mengantar keberangkatan Presiden SBY ke Cili di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (17/11/2004)."Dari hasil pemeriksaan sementara kita sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka masing-masing sopir bus Garuda, pengemudi mobil kijang, dan pengemudi pick up," ungkap Da'i.Da'i juga menjelaskan, Presiden SBY meminta kasus ini terus diselidiki. Hal ini, sambung Da'i, untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa datang. "Beliau juga memberikan petunjuk dan arahan agar kasus ini terus didalami," tutur Da,i.Kecelakaan tragis itu terjadi pada Rabu (17/11/2004), sekitar pukul 07.50 WIB. Dalam peristiwa yang hanya berselang 10 menit sebelum rombongan Presiden SBY lewat itu, 6 nyawa melayang. Empat korban tewas di antaranya masih berhubungan saudara.
(djo/)











































