"Nggak direvisi. Itu kan dasarnya sudah kuat. Hitung-hitungannya sudah benar dan sudah diteken," kata Jokowi di Balaikota, Rabu (13/11/2013).
Ia mengatakan jika keputusan yang diambilnya sudah bulat meski menuai protes dari serikat buruh. Ia berdalih jika sebelum memutuskan nilai UMP, ajakannya pada buruh yang berdemo di depan kantornya tidak direspon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai UMP Provinsi DKI sudah ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta dengan pertimbangan 60 komponen Komponen Hidup Layak (KHL). Nilai ini dinilai sangat kecil dari tuntutan buruh yakni sebesar RP 3,4 juta rupiah.
(bil/mpr)











































