Ahok: Cabut Pelat Nomor Agar Pengendara Mau Ditilang

Ahok: Cabut Pelat Nomor Agar Pengendara Mau Ditilang

- detikNews
Rabu, 13 Nov 2013 18:47 WIB
Ahok: Cabut Pelat Nomor Agar Pengendara Mau Ditilang
Jakarta - Dishub DKI kini memberlakukan cabut pelat nomor kepada pengendara yang masih melakukan parkir liar. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai dengan adanya cabut pelat nomor, kini pelaku parkir liar dapat dikenakan tilang.

"Tujuan cabut pelat nomor itu supaya mereka datang ke kantor polisi untuk ditilang," kata Ahok, di Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2013).

Razia cabut pelat nomor terbilang sangat efektif daripada pencabutan pentil. Keadaan ini pun terpaksa akan membuat pengendara mendatangi kantor polisi untuk mengambil surat tilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu kan cabut pentil, kalau mau ngambil kembali ke kantor polisi. Kalau mau ambil kembali pelat nomor kamu, kamu ditilang. Kalau pentil kan dia nggak mau datang, jadi pelat itu supaya mereka mau datang," tegasnya.

Sebelumnya Dishub telah melakukan pencabutan pelat nomor bagi pengendara parkir liar di kawasan Tanah Abang dan Roxy, Selasa (12/11/2013). Selain itu petugas juga menempel tulisan peringatan melalui stiker berisi pengendara melanggar Perda no 12 tahun 2003.

(tfn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads