Di Ambon Ribuan Miras di Sita
Rabu, 17 Nov 2004 20:33 WIB
Ambon - Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menyita ribuan botol minuman kerastradisional (sopi) di pelabuhan Gudang Arang Ambon. Barang haram ini diangkut dengan kapal motor perintis Surya Abadi III.Kepada wartawan usai melakukan penggebrekan, Rabu (17/11/2004), Kapolres Ambon AKBP Leonidas Braksan mengatakan, Miras itu didatangkan dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Minuman ini hendak diselundupkan ke Ambon dengan menggunakan KM Surya Abadi III yang melayari rute Ambon-Maluku Tenggara Barat.Penyitaan berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya ribuan miras yang berada di dalam kapal tersebut. "Ada warga yang langsung melaporkan hal itu kepada Polres," kata Leonidas.Miras-miras tersebut, dikemas dalam jerigen berbagai ukuran, mulai dari ukuran 40 liter hingga ukuran 5 liter. Para pelaku juga menggunakan botol-botol air mineral sebagai kemasan. Ribuan miras tersebut kini telah ditumpahkan isinya langsung di area pelabuhan Gudang Arang.Leonidas mengatakan, sampai saat ini belum ada pihak yang mengaku sebagai pemilik miras tersebut. Kendati demikian, sambungnya, polisi akan terus melakukan upaya penyelidikan terhadap pemilik miras itu."Pokoknya dalam waktu dekat pemilik miras tersebut sudah dapat diketahui. Dengan demikian tidak menyulitkan pihak Kepolisian untuk melakukan proses hukum," tukasnya.Sebelumnya, pihak Polres Pulau Ambon juga telah memusnahkan ribuan miras yang disita saat menjelang lebaran dari berbagai kafe, kios maupun toko yang menjual miras-miras itu. Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga menjelang Natal dan tahun baru. "Ini untuk menjaga kamtibmas yang sudah semakin membaik di kota Ambon," ujarnya.
(djo/)











































