Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus menjelaskan, tersangka ER, T dan H, melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat pihaknya hendak mengembangkan kasus tersebut untuk mencari penadah.
"Tersangka ER, H dan T ini berusaha untuk melarikan diri, kemudian kita beri tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan sehingga kita lakukan tembakan terukur untuk melumpuhkan ketiga tersangka," jelas Agus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2013). Ketiga tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki.
Selain menangkap tiga tersangka, tim juga menangkap tersangka lain yang ikut dalam perampokan tersebut, yakni tersangka HS. Juga ditangkap dua tersangka lain yakni ASA dan AHL yang merupakan penadah mobil Toyota Innova B 1185 ST hasil kejahatan empat pelaku.
Tersangka ER ditangkap di Tegal Ganas, Cikarang Pusat, Bekasi pada tanggal 4 November 2013 pada pukul 11.30 WIB, bersama dengan tersangka H dan HS.
"Mereka ditangkap saat menunggu tersangka ASA untuk mengantar uang pembelian mobil Innova hasil pencurian. Tetapi saat itu tersangka ASA belum datang, ER, HS dan H ini sudah kita tangkap," ujar Agus.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka T ditangkap di rumah kontrakannya di Cledug, Tangerang. Sementara tersangka ASA ditangkap di kontrakannya di Cikarang Pusat, Bekasi dan tersangka AHL ditangkap di Tegal Danas, Cikarang Pusat, Bekasi.
Para tersangka terlibat dalam aksi perampokan mobil Toyota Innova B 1185 ST yang disopiri oleh Tarmidi. Modus perampokan, mereka berpura-pura merental mobil dan meminta diantarkan ke Cikarang. Setelah sebelumnya janjian di Pancoran, Jaksel, para pelaku kemudian menyuruh korban berhenti setelah keluar tol Cikarang Pusat.
Di situ, korban dipukuli para pelaku, lalu tangannya diborgol, mata dilakban dan kaki diikat. Korban lalu dibuang di jurang sedalam 5 meter di Sadang, Purwakarta.
(mei/rmd)











































