Mulanya Sigit berkenalan dengan Rokhadi alias Shiro melalui situs jejaring sosial facebook. "Berdasarkan perkenalan dan chatting melalui situs jejaring sosial facebook tersebut, keduanya mengetahui bahwa mereka sama-sama anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang berpusat di Jakarta," papar jaksa penuntut umum Heru Anggoro membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).
Sigit berkenalan dengan Muhammad Saiful Sa'bani alias Sayev melalui Rokhadi pada pertemuan Maret 2011. Dalam pertemuan berikutnya, Sigit juga berkenalan dengan Achmad Taufiq alias Ovie dan Sefa Riano alias Mambo melalui Saiful.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit kata jaksa yang berinisiatif membuat rencana pengeboman Kedubes Myanmar. Ini disampaikan Sigit saat bertemu temannya bernama Priyo Utomo, Achmad Taufiq alias Ovie dan Sefa Riano alias Mambo di rumah kontrakan Sigid di Pamulang pada bulan 2013.
"Terdakwa menyampaikan rencana yang isinya mengajak untuk melakukan kegiatan amaliyah berupa peledakan bom di Kedubes Myanmar sebagai aksi balasan terhadap pembantaian kaum muslim Rohingya," lanjut jaksa.
Peledakan bom rencananya dilakukan pada saat aksi solidaritas di Kedubes Myanmar. Setelah ajakan ini, Sigit pada 25 April 2013, dengan akun facebook Sigit Ibnu Arman berkomunikasi dengan Rokhadi alias Shiro.
"Yang intinya memberitahukan ke Rokhadi bahwa aksi amaliyah berupa pemboman Kedubes Myanmar sebagai pembalasan atas penindasan kaum muslimin Rohingya Myanmar direncanakan pada 3 Mei 2013," beber jaksa.
Tapi rencana ini gagal karena Ovie dan Sefa Riano ditangkap pada 2 Mei 2013. Sigit pun melarikan diri hingga ke Bangka Belitung. Saat kembali ke Jakarta pada 22 Mei 2013, Sigit ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok.
(fdn/rmd)











































