Kades di Bengkalis Riau Ditangkap karena Jual Lahan Cagar Biosfer

Kades di Bengkalis Riau Ditangkap karena Jual Lahan Cagar Biosfer

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 13 Nov 2013 16:33 WIB
Pekanbaru - Polres Bengkalis terus mengusut perambahan lahan di Cagar Biosfer Siam Giak Kecil di Riau. Hasilnya 7 orang ditetapkan tersangka, salah satunya berstatus kepala desa.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo menyatakan selama operasi bersama instansi terkait, pihaknya sudah menahan 7 tersangka penguasaan lahan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Dari 7 tersangka, satu di antaranya kepala desa di Kecamatan Bukit Batu dan seorang tokoh adat.

"5 tersangka lainnya adalah perambah," kata Andry dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (13/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kades berinisial SU itu diketahui menjual lahan cagar Biosfer kepada masyarakat. Padahal kawasan Cagar Biosfer itu merupakan lahan yang diakui UNESCO sebagai kawasan konservasi. Lahan itu statusnya milik negara.

"Berapa mereka jual ke warga, itu masih dalam proses penyidikan. Kasus ini akan terus kita kembangkan dalam upaya penyelamat hutan kita yang tersisa," kata Andry.

Saat ini, Polres Bengkalis sudah mengantongi nama cukong sebagai pemodal kepada masyarakat untuk merambah. Lahan tersebut akan ditanami perkebunan sawit. Sedangkan, kayunya akan diperjualbelikan.

"Barang bukti di lokasi ada 20 ton kayu alam. Ada juga bibit sawit yang akan ditanam," kata Andry.

Diperkirakan, kawasan cagar Biosfer di wilayah Bengkalis sudah dirambah sejak tahun 2008 silam. Saat ini, minimal ada 2 ribu hektare kawasan sudah dirambah masyarakat.

(cha/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini