"Berdasarkan speedometer di motor, kecepatan motor saat kecelakaan 60 km/ jam," ujar Anggota Unit Tim 3 Laka Lantas Satwil Jakarta Pusat, Aipda Sonaji, kepada detikcom di posko polisi Lapangan Banteng, Rabu (13/11/2013).
Karena menghantam trotoar, Imam dan Oki, yang membonceng di belakangnya, terlempar dari motor. Oki selamat, sementara Imam kehilangan nyawanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sonaji mengatakan petugas tidak menemukan SIM dari Imam. Tetapi bukan berarti Imam tidak memiliki SIM.
"Belum ditemukan, tapi tidak bisa dikatakan pengemudi tidak punya SIM," ujarnya.
(gah/trq)











































