Syariah Diamankan Setelah Omeli Kapolres di Sidang Pembunuhan Polisi

Syariah Diamankan Setelah Omeli Kapolres di Sidang Pembunuhan Polisi

Andi Siahaan - detikNews
Rabu, 13 Nov 2013 15:22 WIB
Syariah Diamankan Setelah Omeli Kapolres di Sidang Pembunuhan Polisi
Sidang pembunuhan Kapolsek Dolok Pardamean (dok detikcom)
Simalungun - Syariah, warga Desa Merek Raya, Simalungun, Sumut mengomeli Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik. Ia diamankan agar tidak mengganggu persidangan pembunuhan Kapolsek Dolok Pardamean.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu (13/11/2013). Syariah pernah menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Warianto. Ia diamankan usai pembacaan putusan Warianto baru. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun terhadap terdakwa Warianto.

Tidak puas dengan putusan hakim, Syariah bertemu D Sianturi, istri Karnaen Tambah yang juga salah seorang terdakwa. Keduanya berdebat mengenai vonis hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tidak bersalah, kok seperti itu putusannya," ujar Syariah sambil berteriak.

Ucapan Syariah disambut D Sianturi. "Dia cuma dihukum 8 tahun, suamiku lebih berat, 11 tahun," kata D Sianturi.

Usai berdebat dengan D Sianturi, Syariah menemui AKBP Andi S Taufik. Ibu tiga anak ini menagih janji perwira dengan pangkat melati dua itu.

"Mana janji Bapak. Waktu baru ditangkap Bapak berjanji kalau Warianto tidak bersalah, dia dilepas. Mananya," ucap Syariah.

Syariah terus mengomel dan menghina pribadi Kapolres. Kesal dengan omelannya. Andi kemudian memerintahkan anggota Polwan untuk mengamankan Syariah.

"Ayo amankan itu," perintah Andi.

4 Polwan segera membawa Syariah ke Mapolres Simalungun di Pematang Raya. Kepada wartawan, Andi S Taufik mengaku mengamankan Syariah hanya untuk mengantisipasi supaya sidang berlangsung tertib.

"Kita amankan supaya yang lain tidak terprovokasi," ujar Andi.

(trw/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini