Hilmi Aminuddin Jalani 4 Jam Pemeriksaan di KPK

Hilmi Aminuddin Jalani 4 Jam Pemeriksaan di KPK

- detikNews
Rabu, 13 Nov 2013 15:17 WIB
Jakarta - Hilmi Aminuddin baru saja menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Ketua dewan syuro PKS itu diperiksa selama empat dalam kasus dugaan suap impor daging dengan tersangka Maria Elisabeth Liman.

Hilmi selesai menjalani pemeriksaan, Rabu (13/11/2013) pukul 14.40 WIB. Saat keluar, tokoh senior di PKS itu terus menutup mulut meski terus dicecar pertanyaan.

Rekaman percakapan antara Ridwan dan Ahmad Fathanah hasil sadapan KPK yang diperdengarkan dalam sidang, Hilmi sempat disinggung. Percakapan telepon itu juga membicarakan uang Rp 40 miliar untuk 'engkong' yang diakui Ridwan sebagai ayahnya, Ustad Hilmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan di dalam dakwaan pencucian uang, Luthfi pada 29 Maret 2007 hingga 8 Desember 2008 memberikan uang Rp 1,5 miliar secara bertahap sebanyak 29 kali ke Hilmi. Uang ini sebut jaksa KPK untuk pembelian satu unit bangunan rumah seluas 250 m2 di atas tanah seluas 700 m2 di Jalan Loji Timur Nomor 24, Desa Cipanas, Cianjur, Jabar.

Luthfi pada waktu antara Maret 2007 hingga Desember 2008 diketahui membayarkan Rp 350 juta kepada Hilmi untuk pembelian Nissan Frontier Navara B 9051 QI. Selanjutnya Luthfi meminta Agus Trihono melakukan balik nama kepemilikan pada BPKB dan STNK mobil tersebut dengan menggunakan nama Rantala Sikayo selaku asisten pribadinya.


(kha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads