Pria yang Merokok di Lion Air Dibebaskan, Hanya Teken Pernyataan

Pria yang Merokok di Lion Air Dibebaskan, Hanya Teken Pernyataan

Robert - detikNews
Rabu, 13 Nov 2013 15:12 WIB
Pria yang Merokok di Lion Air Dibebaskan, Hanya Teken Pernyataan
Sign larangan di kabin pesawat/ilustrasi
Jakarta -

Penumpang pria yang kepergok merokok di pesawat Lion Air rute Balikpapan-Tarakan, hanya dikenakan sanksi untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pria itu tak dipidana.

"Saya konfirmasi ke Kapolres Tarakan, oleh pihak Bandara Juwata Tarakan, penumpang bersangkutan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (13/11/2013).

Beberapa saat usai Lion Air tiba di Bandara Juwata, pihak maskapai menyerahkan penumpang tersebut ke pihak bandara. Menurut Fajar, kepolisian juga sempat berada di bandara menggali keterangan terkait kejadian itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa penumpang itu masuk ke kamar kecil pesawat dan ketahuan merokok oleh pramugari. Itu dilaporkan ke kru pesawat dan di Tarakan kepada pihak bandara," ujar Fajar.

Penumpang merokok kepergok di Lion Air JT 768 saat terbang rute Balikpapan-Tarakan, Selasa (12/11/2013) malam kemarin sekitar pukul 20.30 WITA. Penumpang pria yang diperkirakan berusia 27 tahun itu dipergoki oleh Muhamad Santosa, penumpang lainnya di pesawat tersebut. Santosa duduk di kursi 33A dan penumpang merokok itu di kursi 33E. Namun pihak Lion Air menyebut penumpang tersebut merokok di kamar kecil dan kepergok pramugari.

(ndr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini