Sutiyoso: Pengosongan SMPN 56 Cara Terbaik Selamatkan Siswa
Rabu, 17 Nov 2004 13:33 WIB
Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso meninjau bangunan SMPN 56 yang dikosongkan. Menurutnya, hal itu cara terbaik untuk menyelamatkan para siswa."Rencana pengosongan ini sudah lama. Kita melakukan apa yang harus kita lakukan. Hukum itu bagaimana, sudah kita perlakukan. Juga karena adanya desakan orang-orang supaya anak-anak yang masih di sini harus kita selamatkan."Demikian tegas Sutiyoso saat meninjau SMPN 56 Melawai Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2004). Dia tiba pukul 13.00 WIB, langsung dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng sehabis mudik. Sutiyoso yang tampak santai dengan kemeja garis dan celana gelap, plus berkaca mata hitam melakukan peninjauan sekitar 10 menit.Bagaimana dengan upaya banding atas putusan pengadilan yang menetapkan bangunan SMPN 56 Melawai menjadi milik Pemprov DKI? tanya wartawan."Jangan keliru. Yang namanya Nurlela itu (guru) tidak diakui siapa dia. Mewakili siapa, itu tidak jelas. Mewakili guru, semua guru sudah di SMPN 56 Jeruk Purut. Mewakili murid, juga sudah tidak ada lagi. Jadi mau naik banding pun tidak akan diterima," tukas Sutiyoso.SMPN 56 Jeruk Purut merupakan bridging school bagi para siswa dari SMPN 56 Melawai untuk melalui masa transisi selama satu bulan. Pada 22 November 2004, Komnas Perlindungan Anak dan Pemprov DKI mulai membuka pendaftaran untuk siswa yang ingin melanjutkan ke sekolah lain, antara lain SMPN 8, 9, 12, dan 13."Jadi semua harus mengerti, ini cara yang terbaik yang kita tempuh, dan kita lakukan sekarang supaya tidak terjadi konflik," ujar Sutiyoso.Kenapa Pemprov yang melakukan pengosongan, bukankah seharusnya pengadilan? "Ya ini kan milik kita. Jadi boleh saja. Ini milik kita," tandasnya.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































