"Saya dapat laporan yang bersangkutan sudah di-BAP oleh polisi. Tunggu saja hasilnya," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bhakti kepada detikcom, Rabu (13/11/2013).
Herry menegaskan, penumpang dilarang merokok di pesawat. "Tidak boleh (merokok), penumpangnya melanggar aturan," kata Herry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu ditindak karena pada setiap penumpang pasti diumumkan larangan itu," tuturnya.
Seorang pria sekitar 27 tahun kepergok merokok di dalam pesawat Lion Air rute Balikpapan-Tarakan pada Selasa (12/11) kemarin. Pria bertato di lengan itu menyembunyikan rokoknya saat penumpang lainnya memergoki aksinya. Tapi dari mulutnya yang mengeluarkan asap tak bisa berbohong.
Akhirnya penumpang mengadukan pria tersebut ke kru pesawat.
(nik/nrl)