"Saya dapat laporan yang bersangkutan sudah di-BAP oleh polisi. Tunggu saja hasilnya," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bhakti kepada detikcom, Rabu (13/11/2013).
Herry menegaskan, penumpang dilarang merokok di pesawat. "Tidak boleh (merokok), penumpangnya melanggar aturan," kata Herry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Perlu ditindak karena pada setiap penumpang pasti diumumkan larangan itu," tuturnya.
Seorang pria sekitar 27 tahun kepergok merokok di dalam pesawat Lion Air rute Balikpapan-Tarakan pada Selasa (12/11) kemarin. Pria bertato di lengan itu menyembunyikan rokoknya saat penumpang lainnya memergoki aksinya. Tapi dari mulutnya yang mengeluarkan asap tak bisa berbohong.
Akhirnya penumpang mengadukan pria tersebut ke kru pesawat.
(nwy/nrl)











































