Eksekusi Tanah di Mangga Besar Mendapat Perlawanan Warga

Eksekusi Tanah di Mangga Besar Mendapat Perlawanan Warga

- detikNews
Rabu, 13 Nov 2013 12:47 WIB
Jakarta - Eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Mangga Besar IV B, Taman Sari, Jakarta Barat sempat mendapat perlawanan warga. Warga tidak terima rumah yang sudah ditempati bertahun-tahun tiba-tiba harus dihancurkan.

Sumiati salah satu warga mengaku sudah tinggal di lokasi tersebut sejak zaman Belanda dan memiliki surat-surat kepemilikan tanah. Namun, karena tahun 2006 terjadi kebakaran di wilayah tersebut, surat-surat rumahnya hilang.

"Saya tidak terima tiba-tiba ada yang mengaku memiliki tanah dan tanpa ada proses pengadilan langsung turunkan Satpol PP yang mendapat instruksi dari kelurahan, kecamatan dan wali kota," ujar Sumiati kesal di lokasi eksekusu, Rabu (13/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sumiati, ada 13 Kepala Keluarga (KK) yang mendirikan bangunan di tanah seluas 419 m2. "Jadi seharusnya saat kebakaran lalu kalau emang tanah tersebut dimiliki orang langsung dikasih pelang merah dong. Jangan pas kita bangun lagi sampe ngutang-ngutang lalu diakuin dan dibongkar," ujar Sumiati emosi.

Eksekusi berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan baru berakhir sekitar 2 jam kemudian. Sekitar seratusan Satpol PP dibantu polisi yang melakukan eksekusi sempat terjadi dorong-dorongan dengan warga. Juga sempat terjadi lempar-lemparan barang saat eksekusi berlangsung.

Setelah terjadi negosiasi, warga akhirnya bersedia mengeluarkan barang-barangnya dari rumahnya. Satpol PP masih terlihat berjaga-jaga di lokasi kejadian.

(spt/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads