Sumiati salah satu warga mengaku sudah tinggal di lokasi tersebut sejak zaman Belanda dan memiliki surat-surat kepemilikan tanah. Namun, karena tahun 2006 terjadi kebakaran di wilayah tersebut, surat-surat rumahnya hilang.
"Saya tidak terima tiba-tiba ada yang mengaku memiliki tanah dan tanpa ada proses pengadilan langsung turunkan Satpol PP yang mendapat instruksi dari kelurahan, kecamatan dan wali kota," ujar Sumiati kesal di lokasi eksekusu, Rabu (13/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eksekusi berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan baru berakhir sekitar 2 jam kemudian. Sekitar seratusan Satpol PP dibantu polisi yang melakukan eksekusi sempat terjadi dorong-dorongan dengan warga. Juga sempat terjadi lempar-lemparan barang saat eksekusi berlangsung.
Setelah terjadi negosiasi, warga akhirnya bersedia mengeluarkan barang-barangnya dari rumahnya. Satpol PP masih terlihat berjaga-jaga di lokasi kejadian.
(spt/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini