"Penyidik tetap menyiapkan surat perintah membawa paksa, manakala itu tidak benar, indikasi menjauh atau berbohong, tinggal kita laksanakan (penjemputan paksa -red)," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Terkait alasan ketidakhadiran Adiguna pada panggilan kedua itu, penyidik akan memeriksanya. Polisi akan teliti siapa dan di mana dokter yang memberikan surat keterangan sakit untuk Adiguna Sutowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada penyidik, melalui surat tersebut, Adiguna menyatakan bahwa dirinya tidak bisa hadir karena sakit. Namun surat keterangan dokter yang dilampirkan tidak menjelaskan sakit apa yang sedang Adiguna derita.
Adiguna akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, untuk memperjelas perkara perusakan di rumahnya yang dilakukan oleh Anastasis Florine Limasnax atau Flo, istri dari gitaris band 'Padi', Piyu. Adiguna diperiksa karena ia juga ada dalam mobil Mercy B 712 NDR miliknya, yang digunakan Flo saat mengamuk di rumah Vika, di Pulomas Barat, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/10) dini hari lalu.
(mei/lh)