"Itu acara kemping biasa," kata Ovie yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sefa Riano di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).
Pertanyaan ini diajukan jaksa penuntut umum, Heru Anggoro. Ovie menyebut kegiatan di Bogor hanya sekadar belajar hidup bertahan di alam. "Bikin rumah-rumah alam," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan Ovie membeberkan rencana peledakan kedubes Myanmar yang direncanakan dilakukan 4 Mei 2013. Namun sebelum keinginan itu terwujud, Ovie dan Sefa Riano keburu ditangkap Densus 88/Antiteror pada 3 Mei 2013 di Jalan Jenderal Sudirman.
Saat ditangkap, Ovie membawa tas ransel berisi 4 bom pipa paralon dan 1 bom pipa besi. Namun bom berisi bubuk mesiu ini belum lengkap. "Kurang casing dan jam weker," ujar Ovie.
Ide meledakan bom di Kedubes Myanmar muncul ketika Ovie, Sefa Riano dan Sigit bertemu di awal tahun 2013. Mereka prihatin dengan nasib muslim Rohingya di Myanmar.
"Tadinya (bertemu untuk, red) silaturahmi tapi bicara konflik Myanmar. Tiba-tiba ngomonglah kita bikin aja (bom)," jelasnya."Solidaritas membela mereka," imbuh dia.
Akhirnya ketiganya sepakat berlatih membuat bom dan kemudian merakitnya di kontrakan Sefa Riano di Jalan Bangka, Jaksel. Rencananya mereka melakukan finalisasi target pemboman dalam pertemuan di Bundaran Hotel Indonesia.
Namun belum juga bertemu, Ovie dan Sefa Riano alias Mambo ditangkap Densus 88/Antiteror. "Saya, Mambo dan Sigit janjian di Bundaran HI. Setelah Sigit kasih jam weker baru akan dibahas teknisnya, diledakan dimana," ujar Ovie.
(fdn/rmd)










































