Curhat Pedagang Pasar Minggu, 30 Tahun Menanti Penataan Pasar

Curhat Pedagang Pasar Minggu, 30 Tahun Menanti Penataan Pasar

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 13 Nov 2013 12:12 WIB
Curhat Pedagang Pasar Minggu, 30 Tahun Menanti Penataan Pasar
Jokowi di Pasar Minggu. (Bilkis/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan penataan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan merelokasi pedagang ke gedung Blok B. Penataan Pasar Minggu ternyata sudah lama dinanti pedagang.

"Selama 30 tahun kita menantikan penataan pasar. Terkesan kumuh dan semrawut. Sehingga kita tidak nyaman dalam beraktivitas. Setelah 30 tahun, kita merasakan yang lebih baik dengan penataaan. Kami memberikan apresiasi terima kasih untuk Pak Jokowi yang betul-betul bekerja keras untuk ketertiban pasar," kata pedagang formal blok D Pasar Minggu, Emrizal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).

Rizal mengungkapkan hal itu saat diberi kesempatan menyampaikan keluhan dalam acara peresmian Blok B Pasar Minggu. Mendengar hal tersebut, Jokowi menganggukan kepala dan tersenyum. Tak hanya itu, Rizal yang berpakaian rapi, meminta kepastian pada Jokowi kapan peremajaan fisik Pasar Minggu dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasar Minggu ini masa berlakunya habis secara fisik 2004. Dari dulu kami dijanjikan diremajakan. Kami mohon untuk memberi kami kepastian kapan diremajakan. Biar kami memiliki kesamaan," lanjutnya.

"Saya dengar kabar bahwa akan ada pembangun rusun di sini, kami keberatan Pasar Minggu akan dibangun rusun, kami keberatan. Secara fisik disatukan kurang baik," ungkapnya.

Jokowi juga mendengarkan curhatan dari seorang pedagang sayur bernama Herlina Simangunsong. Ia mengeluhkan sejak pindah ke dalam gedung, dagangannya sepi pembeli.

"Sejak kami dipindahkan ke Blok C dasar. Tempatnya memang enak, tidak kehujanan, pengunjungnya tak begitu ramai. Kami minta pada Pak Jokowi, bagaimana caranya bisa lebih ramai lagi," ucap Herlina.

Sebanyak 843 PKL direlokasi ke blok C dan B Pasar Minggu. Dari jumlah tersebut, 97 pedagang sayur, tempe dan kelapa diizinkan berjualan pada malam hari pada pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi.

(mnb/rmd)


Berita Terkait