"Ikut sebentar Negara Islam Indonesia, 5 hari," kata Ovie yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa rencana pemboman Kedubes Myanmar, Sefa Riano di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).
Ovie mengaku diajak masuk NII oleh Syaiful. Sesuai dengan namanya, organisasi ini kata Ovie bertujuan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia. "Kira-kira seperti itu," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Densus 88/Antiteror menangkap Sefa Riano dan Achmad Taufiq alias Ovie pada tanggal 2 Mei 2013 di Jalan Sudirman. Dari keduanya, polisi menemukan rangkaian kabel dan 5 bom pipa rakitan.
Sefa dan Ovie berencana meledakan kantor Kedutaan Besar Myanmar. Setelah keduanya tertangkap polisi menangkap Muhammad Syaiful Sabani alias Ipul alias Sayyev pada 9 Agustus 2013 di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Syaiful diduga terlibat dalam pelatihan membuat bom yang dilatih Sefa Riano.
(fdn/rmd)










































