Kasus Suap SKK Migas, KPK Periksa Artha Merish Simbolon

Kasus Suap SKK Migas, KPK Periksa Artha Merish Simbolon

- detikNews
Rabu, 13 Nov 2013 10:54 WIB
Eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Jakarta - KPK terus melanjutkan proses penyidikan kasus suap SKK Migas untuk tersangka Rudi Rubiandini. Kali ini penyidik kembali memeriksa Direktur Utama PT Surya Parna Niaga, Artha Merish Simbolon.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RR," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2013).

Artha Merish tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB. Mengenakan baju warna cokelat, Artha enggan memberikan komentar sedikitpun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artha Merish Simbolon tercatat sebagai Direktur Utama PT Surya Parna Niaga. Artha sendiri telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Surya Parna Niaga yang berada di menara Imperium. Penyidik mencoba mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas dari kantor itu.

KPK juga telah mencegah kolega Artha Merish, Marihaj Simbolon. Dia juga telah dicegah untuk bepergian keluar negeri untuk enam bulan mendatang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Marihaj adalah pejabat tinggi di PT Surya Parna Niaga. Perusahaan ini kerap menjadi rekanan SKK Migas sejak masih bernama BP Migas.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads