"Dari dana Rp 1,3 triliun itu sebanyak Rp 1,046 triliun di antaranya adalah dana dari pusat untuk disalurkan ke sekolah-sekolah. Anggarannya dari pusat," kata Sekda Provinsi Banten Muhadi kepada detikcom, Rabu (13/11/2013).
Menurutnya, dana Rp 1.046.519.690.000 itu diperuntukkan bagi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Satuan Pendidikan Dasar yang penyalurannya dari pusat langsung ke provinsi. "Kalau dulu lewat kabupaten kota, mulai kemarin itu dilewatkan APBD Provinsi sehingga nanti dari provinsi ke sekolah-sekolah. Provinsi hanya numpang lewat," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan hal itu mengacu pada Permendagri 32/2011 dan 39/2011. Dengan demikian dana hibah di RAPBD Banten sesungguhnya hanya sekitar Rp 321 miliar. Sementara soal sasaran dari dana hibah itu menurut Muhadi adalah sasaran rutin Pemprov Banten.
"Itu dana rutin hibah misal ke KONI, dan lain-lain. Sekarang lagi dibahas. Nanti kalau sudah disahkan baru nanti ada data lengkapnya. Sekarang masih usulan yang akan dibahas DPRD, tetapi sebagai gambaran dari Rp 1,3 itu Rp 1 sekian triliun dana BOS," tegasnya.
Raperda APBD Provinsi Banten itu baru diajukan Senin (11/11) lalu kepada DPRD Banten. DPRD akan menyampaikan pandangan apakah menyetujui atau tidak angka yang diajukan oleh Pemprov Banten tersebut.
Dalam Raperda itu, total belanja dalam APBD Provinsi Banten tahun 2014 ditargetkan sebesar Rp7.022.866.012.000. Dalam rancangan yang ditandatangani oleh Sekda Provinsin Banten Muhadi itu, Belanja Hibah diusulkan sebesar Rp 1.367.549.000.000, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 1.046.519.690.000 dan belanja bantuan sosial Rp91.000.000.000.
(bal/nrl)