Akhir November, RI-Malaysia Bahas Deadline Amnesti

Akhir November, RI-Malaysia Bahas Deadline Amnesti

- detikNews
Senin, 15 Nov 2004 17:09 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan segera melakukan pertemuan akhir November 2004 ini untuk menentukan deadline pemberian amnesti bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara tersebut. Menteri Dalam Negeri Malysia Datuk Azmi Khalid menyatakan, tempat pertemuan akan ditentukan setelah 20 November2004 setelah pemerintah Indonesia kembali bekerja setelah liburan Idul Fitri. β€œKita akan mendiskusikan deadline dan cara-cara yang efisien untuk imigran illegal,” kata Azmi Khlaid seperti dilansir The Star.Azmi juga menyatakan, pemerintah Malaysia juga akan meminta Indonesia untuk menyediakan catatan kriminal TKI yang dikirim ke negaranya. Malaysia memberikan amnesti bagi pekerja illegal sejak 29 Oktober 2004 lalu dan berakhir Minggu (14/11/2004) kemarin. Meskipun telah disetujui untuk memperpanjang masa pengampunan tersebut namun hingga kini belum ditetapkan deadline. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads