PMI Ajak Masyarakat Indonesia Bantu Korban Topan Haiyan di Filipina

PMI Ajak Masyarakat Indonesia Bantu Korban Topan Haiyan di Filipina

- detikNews
Rabu, 13 Nov 2013 05:53 WIB
(Reuters/Romeo Ranoco)
Jakarta - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Jusuf Kalla mengajak warga Indonesia untuk membantu para korban Topan Haiyan di Filipina. JK mengingatkan Indonesia pernah mendapat bantuan negara lain saat bencana tsunami meluluhlantakkan Aceh.

β€œWaktu kita tsunami, ribuan relawan datang ke Indonesia. 56 negara membantu, jadi jangan lupa kita harus bantu apalagi kita yang terdekat dengan Filipina,” ungkap JK dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (12/11/2013).

JK mengatakan bagi masyarakat yang ingin membantu dapat menyumbang dalam bentuk uang agar mudah dibelanjakan di Filipina. Menurutnya belanja kebutuhan di Filipina lebih cepat dan mudah dilakukan daripada harus membawa barang-barang dari Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œLebih baik bantuannya diberikan dalam bentuk uang agar mudah dibelanjakan kebutuhan untuk korban bencana Topan Haiyan,” imbaunya.

Palang Merah Indonesia dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) telah berkomitmen untuk bekerjasama dalam membantu korban bencana topan Haiyan yang menerjan Filipina akhir pekan lalu. Bentuk kerjasama yang disepakati adalah PMI menyiapkan relawan dan logistik yang akan dikirim ke lokasi bencana, sementara ICRC akan menyiapkan pendanaan dan pengawasan kegiatan dilapangan.

Selain dengan ICRC, PMI Pusat juga akan mengajak Perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah

Internasional untuk bersama-sama bekerja membantu korban badai topan Haiyan tersebut. Kesepakatan antara PMI dan ICRC ini dicapai setelah Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Jusuf Kalla melakukan pembicaraan bilateral disela-sela Sidang Umum Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yang dilaksanakan di Sydney Convention Center, Sydney Australia, Selasa (12/11/2013).

Menurut Jusuf Kalla, ada beberapa hal yang telah disepakati yaitu PMI dan ICRC melakukan operasi bersama

dalam fase tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Berdasarkan pengalaman menangani bencana alam di Indonesia, Jusuf Kalla menambahkan bahwa fase tanggap darurat biasanya memakan waktu 3 minggu hingga 1 bulan.

Lalu dilakukan rehabilitasi bangunan dan sarana umum/sosial yang mengalami kerusakan, kemudian dilanjutkan rekonstruksi kembali sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan parah.

Bagi masyarakat yang ingin membantu dapat disalurkan melalui kantor PMI Pusat di Jl Gatot Soebroto Kav 96 Jakarta Selatan, atau untuk keterangan lebih lengkap bisa melihat website resmi PMI www.pmi.or.id.

(bal/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads