Informasi yang dihimpun detikcom, Nova pergi memancing ke sungai Ongkak yang tak jauh dari rumahnya, Selasa (12/11/2013) sekitar pukul 16.00 WITA. Namun belum lama duduk, Ibu rumah tangga (IRT) ini tak sengaja melihat benda panjang lonjong di pinggiran sungai.
Awalnya ibu rumah tangga (IRT) ini menganggap batu sungai yang berserakan. Namun karena benda itu terlihat dilapisi karat, dia kembali ke rumah dan memberitahukan kepada Nelson Salayar, tetangganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Bolmong, Kompol Nanang Nugraha mengatakan hasil pemeriksaan benda itu teridentifikasi sebagai mortir yang masih aktif dan masih berbahaya.
"Mungkin mortir peninggalan zaman penjajahan dulu," kata Nanang saat dihubungi detikcom, Selasa (12/11/2013) malam.
Nanang mengatakan mortir itu sudah diangkat dari sungai dan diamankan dengan dibawa ke halaman kantor Camat Lolayan, sambil menunggu kedatangan tim Jihandak Brimob Polda Sulut.
"Meski sudah berkarat, benda itu tetap berbahaya dan bisa meledak. Jadi akan diserahkan kepada Brimob," terang mantan Kasat Reskrim Polresta Manado ini.
(fjr/fjr)