Kasus Alkes, KPK Geledah RSUD dan Dinkes Tangsel

Kasus Alkes, KPK Geledah RSUD dan Dinkes Tangsel

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 23:44 WIB
Kasus Alkes, KPK Geledah RSUD dan Dinkes Tangsel
Jumpa pers KPK (dok.detikcom)
Jakarta - KPK telah menaikkan status kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di PemkotTangerang Selatan ke tahap penyidikan. Selain menetapkan tiga tersangka, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Tangsel.

"Tadi siang KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait penyidikan kasus pengadaan Alkes di Tangsel," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).

Tempat-tempat yang digeledah yakni, RSUD Tangsel, Dinkes Tangsel dan LPES Tangsel. KPK menduga ada jejak-jejak tersangka di tempat-tempat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus pengadaan Alkes Tangsel, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Tiga tersangka itu ialah, Tubagus Chairi Wardhana alias Wawan, Dadang Prijatna yang tak lain adalah anak buah Wawan, dan Mamak Jamaksari, pegawai Dinkes Tangsel yang juga sebagai pejabat pembuat komitmen.

Dengan penetapan status tersangka di pengadaan Alkes Tangsel, maka Wawan kini telah terjerat dalam dua kasus sekaligus. Sebelumnya yakni kasus suap pengurusan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Pasal pencucian uang pun telah menunggunya.

(kha/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads