Dadang Prijatna Adalah Direktur Utama di Anak Perusahaan Milik Wawan

Kasus Alkes Tangsel

Dadang Prijatna Adalah Direktur Utama di Anak Perusahaan Milik Wawan

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 21:12 WIB
Jakarta - Anak buah Wawan, Dadang Suprijatna telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan Alkes Tangsel. Dadang tercatat sebagai direktur PT Mikkindo Adiguna Pratama, perusahaan fiktif milik Wawan.

"Tersangka DP adalah swasta dari PT MAP," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).

Dadang ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan atasannya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK juga menetapkan Mamak Jamaksari sebagai tersangka. Nama terakhir adalah pejabat di Dinkes Tangsel dan sebagai pejabat pembuat komitmen di proyek ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan BPK, KPK mengendus ada dugaan penyimpangan dalam proses tender proyek pengadaan alat kesehatan. Terutama proyek alat-alat kedokteran umum yang dimenangkan oleh PT Marbago Duta Persada dengan nilai sebesar Rp 2.870.763.000, pengadaan alat kesehatan penunjang Puskesmas yang dimenangkan oleh PT Mikkindo Adiguna Pratama senilai Rp 10.310.388.000 dan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas sebesar Rp 23.523.185.000 yang juga dimenangkan oleh PT Mikkindo Adiguna Pratama.

Perusahaan-perusahaan itu diduga merupakan bagian dari jaringan Wawan. Misalnya, salah satu direktur PT Marbado, Umar Said, adalah sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Banten, yang merupakan orang dekat Ratu Atut Chosiyah.

Saat ditelusuri, alamat perusahaan itu pun tak jelas. Berdasarkan data layanan pengadaan elektronik Tangerang Selatan, PT Marbago beralamat di Taman Widya Asri Blok GG nomor 14, Serang. Namun ternyata, alamat itu hanya rumah kosong milik seorang pegawai bank. Kondisinya pun terbengkalai.

Keberadaan PT Mikkindo setali tiga uang. Saat disambangi ke alamatnya, Kabaharan RT 002/008 Kelurahan Lopang, Serang, tidak ditemukan perusahaan itu. Kabaharan adalah pemukiman yang sangat padat. Warga sekitar tidak pernah mendengar nama PT Mikkindo dan Wawan.

Tender proyek alat kesehatan di Banten juga diikuti pemain lain seperti PT Sumber Agung, PT Waliman Nugraha Jaya, PT Adca Mandiri dan PT Bintang Raya Putera. Saat didatangi, alamat mereka ternyata berdekatan, hanya berbeda nomor rumah saja.

(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads