"Dewan Pengawas menugaskan pengelola TMR untuk memproses pelaksanaan kesepakatan dialog publik, mulai dengan menentukan hari libur bagi satwa setiap hari Senin di setiap minggunya,β ujar Ketua Dewan Pengawas TMR Hashim Djojohadikusumo dalam rilis kepada detikcom, Selasa (12/11/2013).
Keputusan ini diambil setelah gelaran dialog publik yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2013. Hal-hal yang akan menjadi perhatian tersebut adalah menyangkut pakan satwa, pengaturan libur bagi satwa, dan mengendalikan polutan suara agar tidak mengganggu satwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat libur satwa bisa beristirahat sekaligus memberikan pengelola melakukan perawatan. Dengan ini diharapkan maka kualitas pelayanan publik TMR selaku Badan Layanan Umum Daerah akan meningkat.
βLangkah ini akan diikuti dengan berbagai langkah bebenah lainnya sebagai wujud tekad menjadikan TMR sebagai Taman Margasatwa kebanggaan Indonesia,β harap Hashim.
Selama ini TMR buka setiap hari mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB. Tiket masuknya tergolong ramah untuk dompet, Rp 4.000 untuk dewasa dan Rp 3.000 untuk anak-anak ditambah biaya asuransi sebesar Rp 500/orang
(gah/nrl)