"Untuk Piyu ada rencana mau dipanggil lagi karena ada keterangan yang berbeda dengan keterangan saksi Dalyono," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Dalam pemeriksaan kepada penyidik pada Rabu (6/11) lalu, Piyu mengatakan bahwa pada tanggal 26 Oktober dini hari lalu, Flo ada bersama istrinya.
"Dikatakan dia kalau istrinya tidur dengan dia, ada di rumah," kata Rikwanto.
Sementara Dalyono, memberikan keterangan yang berbeda dengan Piyu. Dalyono yang diperiksa pada Kamis (7/11) malam lalu, menjelaskan bahwa dirinya melihat Adiguna keluar dari Bengkel Cafe, Jaksel, bersama dengan Flo, sebelum peristiwa perusakan itu terjadi.
"Dia juga menjelaskan bahwa yang melakukan perusakan di rumah saudari Vika itu adalah Flo," ungkapnya.
(mei/trq)