KPK Sita 10 Gepok Uang, Pihak Anas: Itu Uang Kas PPI

KPK Sita 10 Gepok Uang, Pihak Anas: Itu Uang Kas PPI

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 17:57 WIB
Uang di rumah Anas sedang dihitung
Jakarta - Penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah Anas Urbaningrum dan menyita sedikitnya 10 gepok uang. Pihak Anas menyebut uang tersebut merupakan uang ormas bentukan eks Ketum PD tersebut, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

"Itu uang PPI, uang kas PPI," kata pengacara Anas, Firman Wijaya, yang ada di rumah kliennya untuk menyaksikan jalannya penggeledahan, Selasa (12/11/2013).

Menurut Firman, penyidik juga melakukan penggeledahan di bagian rumah Anas yang merupakan kantor PPI. "Itu malah kantor PPI yang digeledah," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman sempat memperbolehkan wartawan masuk ke rumah Anas untuk mengambil gambar penggeledahan. Namun penyidik KPK keberatan dan akhirnya para jurnalis diminta untuk kembali keluar.

Petugas KPK membawa mesin penghitung uang ke dalam rumah Anas yang dilangsungkan sejak pagi tadi. Dengan mesin itu, penyidik menghitung tumpukan uang milik Anas yang disaksikan oleh istrinya, Attiyah Laila.

Uang berwarna merah tersebut dimasukkan ke dalam mesin penghitung uang dan disaksikan oleh Attiyah Laila dan pengacara Anas, Firman Wijaya. Belum diketahui jumlah keseluruhan uang tersebut serta keterkaitannya dengan kasus Hambalang.

(fjp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads