Demi Sadar Hukum, Jokowi Dukung Cabut Pelat Nomor Kendaraan Bandel

Demi Sadar Hukum, Jokowi Dukung Cabut Pelat Nomor Kendaraan Bandel

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 17:41 WIB
Razia pelat nomor di Roxy (Khafifah/ detikcom)
Jakarta - Setelah mencabut pentil ban kendaraan yang parkir sembarangan, kini dishub DKI menggelar razia cabut pelat nomor kendaraan. Semua ini dalam rangka penegakan hukum pada warga Jakarta.

"Kita ingin memberikan sosialisasi pada masyarakat untuk sadar hukum," kata Gubernur DKI, Joko Widodo di Balaikota, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Jokowi menilai seharusnya penegakan hukum dan sosial sejak dulu di Jakarta. Karena itu, ia tak mempermasalahkan jika saat ini Dishub DKI memberlakukan pencabutan pelat nomor kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita liat ke depannya," pungkasnya.

Hari ini, petugas Dishub DKI melakukan razia parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Petugas mencabut pelat kendaraan yang memarkirkan kendaraannya tak pada tempatnya. Usai mencabut pelat nomor, petugas Dishub kembali menempelkan stiker bahwa pengendara melanggar perda 12/2003.

Banyak pengendara motor yang kaget dengan razia tersebut. Ada yang adu mulut dengan petugas hingga menangis karena pelat nomornya dicabut.

(bil/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads