Diperiksa Polisi, Azlaini Ancam Laporkan Balik Korban

Penamparan Staf Bandara

Diperiksa Polisi, Azlaini Ancam Laporkan Balik Korban

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 17:33 WIB
Dok Detikcom
Pekanbaru - Wakil Ketua Ombudsman nonaktif Azlaini Agus diperiksa polisi terkait dugaan penamparan staf bandara. Ia minta korban Yana Novia (20) membuktikan dugaan itu. Jika tidak terbukti, ia akan melaporkan balik korban.

"Ini kasus kan delik aduan. Jadi silakan yang merasa menjadi korban membuktikan adanya penamparan," kata kuasa hukum Azlaini Agus, Kapitra Ampera, kepada detikcom, Selasa (12/11/2013) di Pekanbaru usai mendampingi kliennya di Mapolresta Pekanbaru.

Menurut Kapitra, kliennya tidak pernah menampar. Ia menilai korban aneh karena saat kejadian korban menggunakan jilbab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menggunakan jilbab, bagaimana mungkin ada bekas tamparan di bagian lehernya. Ini juga tak masuk akal," kata Kapitra.

"Dalam dugaan penamparan ini tidak ada bukti yang akurat membuktikan Azlaini menampar, kecuali ada CCTV yang membuktikan," kata Kapitra.

Soal banyaknya saksi yang melihat tamparan, Kapitra mengaku tidak bisa menerima. Semua saksi yang diperiksa polisi merupakan pegawai Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

"Masak saksinya dari pihak bandara semua. Ini kan bisa jadi menjadi konspirasi sesama mereka untuk memfitnah Azlaini. Jadi kita melihat persoalan ini dibesar-besarkan saja," kata Kapitra.

"Kalau memang bisa dibuktikan, klien saya siap kok dipenjara 10 tahun. Tapi kalau tak ada bukti, kita laporkan balik kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Yana," kata Kapitra.


(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads