ICW: Dana Bansos Kementerian Rawan Dicurangi

ICW: Dana Bansos Kementerian Rawan Dicurangi

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 16:56 WIB
Jakarta - Dana bantuan sosial (bansos) di 15 kementerian cukup tinggi, sekitar Rp 69,5 triliun untuk tahun 2013. Dana ini rawan digunakan pejabat eksekutif untuk kepentingan terselubung menjelang pemilu 2014.

Demikian penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta sejumlah unsur seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengawasi alokasi anggaran tersebut. Menurut ICW, dana bansos kerap digunakan pejabat eksekutif untuk program populis dan terkadang ada indikasi kampanye.

"Ini potensial untuk alat peningkatan popularitas melalui kebijakan populis," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan saat jumpa pers di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICW memaparkan dana bansos di 15 kementerian yang memakan 4 persen dari total APBN 2013 mengalami peningkatan sejak 2011, namun penyerapannya hingga Juli 2013 baru sekitar 16 persen dari Rp 69,5 triliun. ICW mengkhawatirkan penyerapan akan dioptimalkan menjelang akhir tahun.

"Sebenarnya di banyak tempat, bansos paling mudah disalurkan karena tidak melalui tender. Ini tergantung momentum, Juni 2013 belum banyak, tapi November 2013 mulai banyak. Tujuannya agar penerima masih ingat dengan yang memberikan. Itu yang membuat anggaran kementerian lamban terserap dan sering kali ditahan," ujar Abdullah.

ICW menyebut sedikitnya ada tiga kementerian yang pada tahun 2011 dan 2012 tidak memiliki anggaran bansos, tetapi tahun 2013 anggaran tersebut muncul. Abdullah mencemaskan jika dana bansos digunakan untuk kebijakan populis, yang seharusnya melindungi masyarakat dari ancaman sosial, diwarnai dengan pesan layanan masyarakat yang menonjolkan sosok pejabat eksekutifnya ketimbang pesannya.

"Harus ada penegasan jadi pejabat publik atau politik? KPU dan Bawaslu harus tegas, kalau ditemukan dana pemerintah masuk ke parpol atau calegnya maka harus diberi sanksi tegas demi asas fairness. Jangan sampai dijadikan modal politik menjelang pemilihan legislatif," tutup Abdullah.

(vid/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads